Financial & Tax Consultant
Deskripsi Pekerjaan Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), PPN, dan PPh Badan) Menyusun dan melaporkan SPT masa dan tahunan Mampu mengoperasikan sistem Coretax Memastikan kepatuhan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan Memantau perubahan peraturan perpajakan serta implementasinya Menyusun laporan keuangan Memastikan akurasi data keuangan Kualifikasi Minimal lulusan S1 Akuntansi (BS, BA, atau BBA) sebagai persyaratan umum untuk posisi entry-level seperti akuntan, auditor, dan profesional pajak Memiliki pengalaman di bidang keuangan/perpajakan Teliti dan memiliki kemampuan analisis yang baik Memiliki sertifikat dasar di bidang akuntansi atau perpajakan, seperti: Brevet Pajak A & B Sertifikat Akuntansi Dasar / Accurate / MYOB / SAP (nilai tambah) Sertifikasi terkait perpajakan atau pelatihan Coretax (lebih disukai)