Lurah dan Kepling se-Tanjung Balai Dikerahkan Demi Wujudkan Perlindungan Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya sektor informal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti seluruh lurah dan kepala lingkungan (kepling) dari Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Tanjungbalai Utara, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungbalai ini menjadi langkah strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini belum mencakup perlindungan jaminan sosial.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungbalai Agus Salim Lubis, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Aulia Ikram Pulungan, serta seluruh lurah dan kepala lingkungan dari dua kecamatan.

Dalam sambutannya, Agus Salim Lubis menegaskan bahwa peran lurah dan kepala lingkungan sangat vital dalam menyukseskan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Tanjungbalai. Menurutnya, perangkat wilayah merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Literasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar sampai ke warga. Camat, lurah, dan kepala lingkungan memiliki peran strategis untuk menyampaikan informasi ini langsung kepada pekerja di lingkungannya,” tegas Agus Salim.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja.

Dalam pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan rinci terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, seperti pedagang, nelayan, tukang, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM. Kelompok ini dinilai paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musikbah lainnya.

Selain itu, diperkenalkan pula peran  PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia)  sebagai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan yang membantu pendaftaran peserta, pembayaran iuran, hingga pengurusan klaim. Kehadiran PERISAI diharapkan mampu mempermudah akses layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Martin Cipto Hutajulu selaku Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran. Diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan dari lurah dan kepling terkait kendala di lapangan, mulai dari minimnya pemahaman warga hingga tantangan pendataan pekerja informal, termasuk besaran iuran dan manfaat yang diperoleh peserta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menilai keterlibatan aparatur wilayah sebagai langkah paling efektif dalam memperluas cakupan jaminan sosial.

“Lurah dan kepala lingkungan adalah garda terdepan. Mereka paling mengetahui kondisi warganya, sehingga perlindungan jaminan sosial bisa tepat sasaran,” ujar Aziz.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bukan sekedar program iuran, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya, mulai dari santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Melalui kegiatan ini, Pemko Tanjungbalai berharap tidak ada lagi pekerja yang terabaikan dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.