Driver atau sopir adalah profesi profesional yang bertugas mengemudikan kendaraan bermotor—seperti mobil, truk, atau bus—untuk mengantarkan penumpang maupun barang dengan aman. Pekerjaan ini melibatkan tanggung jawab menjaga kebersihan kendaraan, merawat mesin, dan mematuhi peraturan lalu lintas
Persyaratan kerja sebagai driver di Brunei Darussalam umumnya meliputi usia 18-50 tahun, berjenis kelamin laki-laki, pengalaman kerja (khususnya truk/alat berat), memiliki SIM B1/B2 Umum yang masih berlaku, dan siap kontrak minimal 2 tahun. Wajib memiliki izin kerja resmi, serta lulus tes kesehatan dan wawancara.