Teknisi Facility Maintenance (Building)
Tanggung Jawab Melakukan perbaikan, perawatan, dan perakitan furniture (meja, kursi, lemari, partisi, pintu, dll) di area gedung/klinik. Menangani kerusakan minor pada fasilitas gedung seperti engsel, kunci, rel laci, handle pintu, panel dinding, dan perlengkapan interior lainnya. Melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi furniture dan area gedung untuk memastikan keamanan dan kelayakan penggunaan. Melakukan pekerjaan dasar perawatan gedung seperti pengecatan ringan, perbaikan plafon ringan, serta perbaikan interior lainnya. Membuat laporan harian/mingguan terkait pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan. Menyusun dan menjalankan jadwal preventive maintenance untuk furniture dan fasilitas interior gedung. Menangani kebutuhan perbaikan mendesak terkait kerusakan furniture atau fasilitas interior dengan cepat dan tepat. Mengelola serta menginventarisasi alat kerja, perlengkapan, dan material pendukung perbaikan. Kualifikasi Pendidikan minimal SMK/D3 bidang terkait. Memiliki pengalaman kerja minimal 1–2 tahun sebagai teknisi building maintenance, khususnya dalam perbaikan furniture/interior. Memahami teknik dasar pertukangan kayu, perakitan furniture, serta penggunaan alat kerja (bor, gerinda, obeng listrik, dll). Mampu membaca gambar kerja sederhana atau instruksi teknis perakitan/perbaikan. Memiliki kemampuan troubleshooting terhadap kerusakan furniture dan fasilitas interior. Teliti, rapi dalam bekerja, bertanggung jawab, dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Siap bekerja mobile dan menangani pekerjaan teknis sesuai kebutuhan operasional gedung.