Kepala Program Studi Digital
Kualifikasi Kepala Program Studi Digital: 1. Pendidikan minimal S2 (diutamakan S3) di bidang Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, atau bidang relevan. 2. Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di pendidikan tinggi atau pelatihan vokasi, diutamakan pernah menjabat sebagai Sekretaris/Kepala Program Studi atau posisi akademik setara. 3. Memahami regulasi pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya terkait pengelolaan program studi, akreditasi, dan standar kurikulum. 4. Memiliki pemahaman yang baik terhadap salah satu atau beberapa bidang digital seperti Software Engineering, Data Science, Digital Business, atau UI/UX. 5. Berpengalaman dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri (Outcome-Based Education/OBE menjadi nilai tambah). 6. Memiliki jejaring dengan industri digital atau praktisi untuk mendukung program link & match (magang, dosen praktisi, kerja sama industri). 7. Memiliki kemampuan leadership dan manajerial dalam mengelola tim dosen, proses pembelajaran, serta operasional akademik program studi. 8. Mampu menyusun rencana pengembangan program studi, termasuk target akreditasi, jumlah mahasiswa, dan kualitas lulusan. 9. Memiliki kemampuan komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder internal dan eksternal. 10. Berintegritas tinggi, adaptif, dan memiliki semangat membangun program studi dari tahap awal. 11. Bersedia terlibat aktif dalam proses pendirian dan pengembangan program studi hingga berjalan secara optimal.